HOAKS

[HOAKS] Vaksin dan Tes Swab Membatalkan Puasa

Admin Kota 07 Apr 2022 0x Share
img-berita

Penjelasan:

Beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan yang mengklaim bahwa vaksin dan tes swab membatalkan puasa.

Dilansir dari antaranews.com, MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa yang menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa. Begitu juga dengan tes usap atau swab tidak membatalkan puasa sebagaimana terdapat pada Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi Covid-19 Saat Berpuasa.

 

Sumber:


https://www.antaranews.com/berita/2801805/hoaks-vaksin-dan-tes-usap-batalkan-puasa

https://covid19.go.id/artikel/2022/03/31/vaksinasi-covid-19-dan-tes-swab-tidak-batalkan-puasa

https://www.kominfo.go.id/content/detail/41008/hoaks-vaksin-dan-tes-swab-membatalkan-puasa/0/laporan_isu_hoaks

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved