Penjelasan:
Beredar pesan berantai berisi tentang pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam pesan yang beredar di Whatsapp (WA), penerimaan PKH itu untuk tahap 3. Pesan berantai itu berisi tata cara mendaftarkan diri untuk menerima bantuan PKH tahap 3.
Faktantya, adapun penerima bantuan sosial PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Dara Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau mengajukan diri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Informasi tersebut kasusnya serupa dengan Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut Kemensos tidak pernah membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.
Sumber:
https://kemensos.go.id/informasi-hoax-pendaftaran-pkh-tahap-2
https://www.instagram.com/stories/highlights/17919200135209639/