HOAKS

[HOAKS] Surat Tagihan Amnesti Pajak Mengatasnamakan Bank Indonesia

Admin Kota 11 Apr 2022 0x Share
img-berita

Penjelasan :

Beredar sebuah surat penagihan amnesti pajak kepada masyarakat mengatasnamakan Bank Indonesia.

Faktanya, Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia menyatakan bahwa surat tersebut adalah palsu alias hoaks. Bank Indonesia juga menegaskan tidak bertugas melakukan penagihan amnesti pajak kepada masyarakat. Lebih lanjut, urusan perpajakan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. Bank Indonesia juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan Bank Indonesia dengan menghubungi #BICARA131

Sumber:

https://www.instagram.com/p/Cb_0Id2LimM/?utm_medium=copy_link

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved