HOAKS

[HOAKS] Surat Permohonan Sewa Cash Collateral Mengatasnamakan Bank Indonesia

Admin Kota 28 Oct 2022 0x Share
img-berita

Penjelasan:

Telah beredar sebuah surat permohonan sewa Cash Collateral (asset) untuk penerbitan Instrumen Bank Fasilitas yang mengatasnamakan Bank Indonesia (BI). Cash CollaĞeral merupakan sebuah jaminan tunai atau aset yang diikat secara gadai oleh pihak bank.

Faktanya, BI melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, mengklarifikasi bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu dan merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia. BI tidak pernah menerbitkan surat permohonan sewa Cash Collateral (asset) untuk penerbitan Instrumen Bank Fasilitas. Selain itu, BI juga tidak melakukan kegiatan komersial seperti bank umum, termasuk dalam hal transaksi sewa Cash Collateral (asset).

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CkKY5_Nrz0e/?hl=en

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved