diskominfo@blitarkota.go.id
(0342) 801734
Penjelasan:
Beredar tangkapan layar email yang berisi surat pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Surat tersebut menggunakan alamat email djponline_pajak@yahoo.com.
Faktanya, DJP melalui akun Twitter resminya @kring_pajak, mengklarifikasi bahwa email tersebut merupakan penipuan yang mengatasnamakan DJP. DJP mengimbau agar melaporkan adanya modus penipuan tersebut melalui saluran pengaduan Kring Pajak 1500200 atau melalui email pengaduan@pajak.go.id agar bisa ditindaklanjuti.
Sumber:
https://twitter.com/kring_pajak/status/1637693900818186240
© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved