Penjelasan:
Beredar surat elektronik mengenai pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Surat elektronik tersebut dikirim melalui alamat efiling@direktoratpajak.online yang dilengkapi dengan logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DJP.
Faktanya, surat elektronik mengenai pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan DJP adalah tidak benar. DJP melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI, menegaskan bahwa pihaknya hanya menggunakan domain “@pajak.go.id” sebagai alamat surat elektronik resmi. DJP juga mengimbau agar masyarakat dapat mengabaikan surat elektronik selain dari domain surat elektronik resmi DJP.
Sumber:
https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1654026677754925059?s=20
https://www.kominfo.go.id/content/detail/48834/hoaks-surat-elektronik-pemberitahuan-wajib-pajak-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak-djp/0/laporan_isu_hoaks