Penjelasan:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Singapura menjadi salah satu negara yang membatalkan semua protokol pencegahan Covid-19, adalah salah. Faktanya, hingga 13 Maret 2022, Singapura masih menerapkan sejumlah prosedur pencegahan Covid-19.
Bahwa benar, Singapura tidak lagi mewajibkan karantina bagi pelancong. Namun hal itu jika pelancong sudah memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya, pelancong harus sudah divaksinasi penuh dan dapat membuktikannya. Pelancong juga diminta menunjukkan hasil tes rapid antigen atau PCR maksimal 2x24 jam sebelum penerbangan ke Singapura.
Kami juga mengecek situs Pemerintah Singapura terkait prosedur perjalanan ke Singapura. Selengkapnya dapat dibaca di https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/requirements-and-process#Eligibility
Sumber:
https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/requirements-and-process#Eligibility