Penjelasan:
Beredar informasi permintaan pengisian data penerima BSU melalui chat Whatsapp dimana karyawan diminta mengisi link formulir UPDATE NOMOR REKENING BANK HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk diupdate di Sistem BPJS Ketenagakerjaan guna proses penyaluran BSU. Dalam isi chat tersebut juga mencantumkan pengisian link update nomor rekening paling lambat diterima tanggal 18 September 2022.
Melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, menjelaskan bahwa data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat. Informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker. Dapat dipastikan informasi permintaan pengisian data penerima BSU adalah tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu.
Sumber:
https://www.instagram.com/p/CifLT97JI2c/?igshid=YzA2ZDJiZGQ=