Penjelasan:
Beredar sebuah informasi pesan berantai menyebutkan bahwa adanya penculikan yang tertangkap oleh warga di Srengat, Kabupaten Blitar. Dalam pesan ini bertuliskan “info valid A1 sumber benar. Penculikan anak tertangkap basah di Srengat Blitar tadi siang Rabu tanggal 01-02-2023. Beruntung sang anak tertolong oleh warga yang melihatnya”
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada bukti yang membenarkan perihal pesan berantai tersebut. Bahkan video tersebut merupakan video potongan dari daerah lain. Video tersebut merupakan video kasus perzinahan yang terjadi di Kampung Cikawung Luwuk, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga berita tersebut dinyatakan tidak benar atau salah
Sumber:
https://lingkarjatim.com/lingkar-utama/penculikan-anak-di-kampus-utm/
https://cekfakta.tempo.co/fakta/1612/keliru-video-pelaku-penculikan-anak-yang-dihakimi-warga