HOAKS

[HOAKS] Penawaran Mobil Lelang oleh Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DitjenKN) dengan Cicilan Melalui WhatsApp

Admin Kota 20 Apr 2022 0x Share
img-berita

Penjelasan:

Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah informasi terkait penawaran mobil lelang dari Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DitjenKN) yang bisa dibayarkan melalui beberapa cicilan oleh konsumen yang hendak membelinya melalui WhatsApp.

Namun melansir dari akun Twitter resmi DitjenKN, yaitu @DitjenKN, pihak DijkenKN menjelaskan bahwa informasi tersebut ialah hoax. Pihak DitjenKN juga menjelaskan bahwa pembayaran atas pembelian barang lelang tidak bisa dicicil.

Untuk itu, pihak DitjenKN mengimbau kepada masyarakat apabila menerima tawaran barang lelang murah dengan mengatasnamakan DitjenKN atau Kementerian Keuangan Republik Indonesia (KemenkeuRI), maka harus diperiksa terlebih dahulu kebenarannya di http://lelang.go.id , dan apabila barang lelang yang ditawarkan tidak terdapat pada situs tersebut, maka bisa dipastikan bahwa penawaran barang lelang tersebut ialah penipuan.

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dengan penawaran barang lelang oleh Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DitjenKN) dengan cicilan melalui WhatsApp ialah informasi salah dan masuk ke dalam imposter content.

 

Sumber:

https://twitter.com/DitjenKN/status/1509451134104051712

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-bandung/baca-artikel/13937/Kenali-Modus-Penipuan-Lelang.html

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved