diskominfo@blitarkota.go.id
(0342) 801734
Penjelasan:
Beredar pamflet penawaran investasi yang mencantumkan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pamflet tersebut berisikan informasi tentang titip dana atau deposit dengan transfer ke rekening pribadi dan menjanjikan untung besar.
Faktanya, OJK melalui akun Twitter resminya @ojkindonesia, mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan penawaran investasi bodong yang mencantumkan logo OJK. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi bodong yang mencantumkan logo OJK.
Sumber:
© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved