HOAKS

[HOAKS] Mulai Awal Maret Kominfo Akan Unregistrasi Kartu Paket Jika Tidak Ada Aktivitas Internet 1×24 Jam

Admin Kota 11 Mar 2022 0x Share
img-berita

Penjelasan:

Beredar sebuah informasi dari media sosial Whatsapp yang menyatakan bahwa kartu paket internet yang telah diregistrasi, akan secara otomatis di-unregistrasi apabila tidak ada aktivitas internet selama waktu 1×24 jam. Dalam narasinya, informasi ini diklaim berasal dari kebijakan baru Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Indonesia.

Namun setelah melakukan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan demikian dari Kementerian Komunikasi dan Informasi RI. Sampai awal bulan Maret tahun 2022, belum ada pengumuman resmi yang dapat dilihat di laman Kominfo. Jadi pernyataan bahwa adanya kebijakan unregistrasi kartu paket jika tidak ada aktivitas internet selama 1×24 jam yang dimulai sejak awal bulan Maret, merupakan pernyataan keliru.

Sampai saat ini, terkait dengan unregistrasi kartu hanya akan terjadi jika pengguna membatalkan registrasi atas nomor miliknya. Lain dengan nomor kartu yang diblokir, kebijakan ini dilakukan jika pengguna memakai data yang tidak benar saat meregistrasi nomor, atau tidak dilakukannya pengisian pulsa sampai lewat masa tenggang pada nomor terkait.

Sumber:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/15793/gunakan-data-tidak-benar-saat-registrasi-kartu-sim-prabayar-siap- siap-nomor-diblokir-awal-2019/0/sorotan_media

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved