diskominfo@blitarkota.go.id
(0342) 801734
Penjelasan:
Foto yang beredar menampilkan ramen rasa kaldu tulang babi dengan logo halal bukanlah produk yang disebarkan di Indonesia, melainkan produksi Jepang. Otoritas halal Jepang yaitu Nippon Asia Halal Association (NAHA) menjelaskan bahwa penempatan logo halal tersebut dilakukan secara tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan NAHA. Kabar bahwa MUI memberikan logo halal bagi ramen berbahan dasar babi tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content).
Sumber:
© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved