Penjelasan:
Beredar kembali klaim Manokwari yang ditetapkan sebagai Kota Injil yang mengakibatkan sejumlah larangan seperti berhijab, adzan dan pembangunan Masjid melalui pesan berantai Whatsapp.
Faktanya, Mengutip artikel yang dikeluarkan tirto.id pada 7 Januari 2019 berjudul “Polemik Perda Manokwari Kota Injil”, Abdul Kholik yang menjabat Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat yang menjabat saat itu, menyatakan bahwa klaim larangan adzan di Manokwari tidak benar adanya. Abdul Kholik menambahkan bahwa ada adzan bahkan tabligh akbar pada hari Minggu tidak ada masalah, hanya perlu berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Terkait larangan pembangunan masjid. Dilansir dari portal resmi Kabupaten Manokwari, Hermus Indou mengapresiasi pembangunan Masjid karena menunjukkan toleransi yang baik dari masyarakat, untuk dapat membangun tempat peribadatan di kampung yang masih dalam persiapan.
Sumber: