Penjelasan:
Beredar sebuah tautan formulir online untuk melamar lowongan kerja di PT Otoritas Jasa Keuangan. Dalam formulir tersebut, terdapat beberapa posisi yang ditawarkan, yaitu posisi setingkat direktur, setingkat kepala bagian, setingkat kepala sub bagian, dan setingkat staf.
Melansir dari situs resmi OJK, ojk.go.id, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menegaskan bahwa lowongan tersebut bukan merupakan lowongan kerja resmi yang dibuka oleh PT Otoritas Jasa Keuangan. Pihak OJK telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka lowongan kerja melalui formulir online tersebut. Lebih lanjut, Anto juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mengecek informasi yang diterima melalui media sosial resmi OJK serta ke Kontak OJK 157.
Sumber:
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada-Penipuan-Lowongan-Kerja-yang-Mengatasnamakan-OJK.aspx