HOAKS

[HOAKS] KPK Segel Rumah Milik Prabowo Subianto

Admin Kota 15 Sep 2022 0x Share
img-berita

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada penyitaan rumah yang dilakukan oleh KPK kepada Prabowo Subianto. Cuplikan serupa yang terdapat pada menit ke 1.30 ketika tim KPK menandai rumah disita terlihat sama dengan video yang diunggah oleh akun YouTube KOMPASTV pada durasi 0.40.

Pada video yang diunggah oleh akun YouTube KOMPASTV tersebut merupakan proses penyitaan yang dilakukan tim KPK pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo, pada bulan Maret 2021.

 

Dilansir dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” kata Ali dikutip dari Antara, Jumat(12/3/2021). Dengan demikian, berita yang menyebutkan rumah milik Prabowo Subianto disita oleh KPK adalah salah, sehingga masuk ke dalam kategori konten palsu.

Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/21471211/kpk-sita-lagi-rumah-milik-staf-khusus-edhy-prabowo
https://www.youtube.com/watch?v=IAbVgrEptR4&t=39s

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved