Penjelasan:
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi link yang disertakan dalam postingan tersebut. Link tersebut memang memberikan informasi terkait cara dan syarat mendapatkan bansos BBM sebesar Rp 600 ribu. Namun tidak ada penjelasan bahwa semua orang bisa mendapatkannya hanya dengan mendaftarkan diri dalam informasi tersebut. Di sisi lain, ada tiga bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk menghadapi kenaikan harga BBM September lalu. Masing-masing BLT tunai pada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Untuk BLT tunai menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BNPT dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga kelompok keluarga mampu tidak berhak mendapatkan BLT tunai. BLT BBM ini tidak diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. Masyarakat akan menerimanya selama empat bulan, terhitung sejak September sampai dengan Desember 2022, dengan total BLT per bulannya senilai Rp 150 ribu. Bansos yang kedua adalah bansos subsidi gaji pada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Sementara untuk bansos subsidi gaji bisa didapatkan pekerja dengan syarat.
Postingan yang menyebut semua orang bisa mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu untuk bantuan BBM adalah tidak benar. Faktanya ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Selain itu untuk BLT tunai diberikan kepada keluarga bukan per orang.
Sumber:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5058190/begini-cara-cek- blt-bbm-rp-600-ribu-dari-pemerintah
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5095638/orang-tua-dapat- pkh-anak-yang-bekerja-tetap-bisa-dapat-bsu-rp-600-ribu-tidak
https://www.liputan6.com/news/read/5071863/cek-nama-di-daftar- penerima-blt-bbm-lewat-cekbansoskemensosgoid