HOAKS

[HOAKS] Indra Kenz Dibebaskan dan Semua Aset Investasi Bodongnya Dikembalikan

Admin Kota 10 Jun 2022 0x Share
img-berita

Penjelasan:

Beredar sebuah video YouTube yang berisi klaim pembebasan dan dipulangkannya Indra Kenz (IK), serta pengembalian aset sitaan miliknya oleh kepolisian.

Melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri, pihak kepolisian menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Indra Kenz merupakan tersangka kasus investasi bodong robot trading binary option Binomo. Sampai saat ini IK masih dalam masa penahanan dan Bareskrim Polri tidak pernah mengembalikan barang bukti sitaan seperti yang dijelaskan di dalam unggahan media sosial tersebut.

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CeicxX-p_CC/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved