Penjelasan:
Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook dengan nama akun Alana Alfanayra. Dalam unggahannya disebutkan sebuah klaim yang menyatakan bahwa saat ini, pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina harus melalui aplikasi MyPertamina. Ditambahkan pula, pembelian bahan bakar melalui aplikasi ini sangat bertentangan dengan kebijakan dari Pertamina sendiri yang melarang penggunaan alat elektronik di sekitaran SPBU.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalam narasi ini. Sampai saat ini, tidak ada klaim dari pemerintah yang menyatakan bahwa pembelian bahan bakar di SPBU harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, penggunaan MyPertamina membantu mendata dan membatasi pembelian. Data yang masuk ke dalam aplikasi, menurutnya akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang pelanggan yang berhak.
Terkait dengan penggunaan MyPertamina yang melibatkan penggunaan alat elektronik di SPBU juga telah diatur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Penggunaan alat elektronik seperti untuk membuka aplikasi atau melakukan pembayaran telah diatur dan tidak dilakukan pada saat sedang mengisi bensin atau bahan bakar lainnya
Sumber: