Penjelasan:
Beredar sebuah video melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis dan ateis boleh berkembang di Indonesia. Pernyataan tersebut diklaim dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Tjahjo Kumolo.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Tjahjo Kumolo memang pernah mengatakan pernyataan tersebut yang disampaikan pada saat pengesahan RUU Ormas di forum paripurna DPR RI, Selasa 24 Oktober 2017. Hanya saja, pernyataan tersebut bukan memperbolehkan ormas dengan ideologi komunis atau ateis untuk berkembang. Melainkan memberikan penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunis, ateis, leninisme dan merxisme sama bahayanya bagi kesatuan Republik Indonesia. Hasil periksa fakta dengan narasi serupa sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia”.
Sumber:
https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/JKR3xyyN-cek-fakta-video-ormas-berideologi-komunis-boleh-berkembang-di-indonesia-hoaks-begini-faktanya
https://kominfo.go.id/content/detail/16285/hoaks-istana-meresmikan-pki-diperbolehkan-di-indonesia/0/laporan_isu_hoaks
https://turnbackhoax.id/2021/09/27/salah-istana-meresmikan-bahwa-pki-diperbolehkan-di-indonesia-4/