HOAKS

[DISINFORMASI] Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan Bersifat Wajib Dimulai 17 Juli 2022

Admin Kota 25 Jul 2022 0x Share
img-berita

Penjelasan:

Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp berisi informasi terkait skrining kesehatan BPJS Kesehatan yang diklaim bersifat wajib. Mulai 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak memeriksakan kesehatan wajib atau harus sudah melakukan skrining kesehatan. Selain itu, disampaikan pula bahwa keluarga, putra, putri yang berusia 15 tahun ke atas mengisi formulir pendaftaran dengan mengarahkan ke sebuah tautan pengisian riwayat kesehatan.

Faktanya, dikutip dari cekfakta.tempo.co, pesan berantai bahwa skrining kesehatan wajib dilakukan peserta BPJS Kesehatan yang hendak memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan per 17 Juli 2022 adalah keliru. Pesan berantai tersebut bukan berasal dari BPJS Kesehatan. Selain itu, skrining kesehatan hanya bersifat imbauan yang dilakukan minimal satu kali setahun. Skrining kesehatan tersebut tidak menjadi prasyarat bagi peserta yang hendak memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan.

 

Sumber:

https://cekfakta.tempo.co/fakta/1802/keliru-klaim-tentang-skrining-kesehatan-bpjs-kesehatan-bersifat-wajib-dimulai-17-juli-2022

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved