Penjelasan:
Beredar sebuah video Youtube dengan judul yang menyesatkan. Unggahan itu mengklaim seluruh motor dan mobil tidak boleh menggunakan bahan bakar Pertalite. Video yang berdurasi 8 menit 4 detik itu, menarasikan beberapa artikel mengenai penggunaan Pertalite.
Dilansir dari Liputan6.com, saat ini pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar. Dalam revisi itu, kabarnya akan muncul kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan Pertalite.
Namun, hingga saat ini peraturan Presiden itu belum diresmikan. Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite ini diberlakukan. Namun yang pasti, aturan tersebut dapat diimplementasikan pada tahun ini.
Sumber:
https://factcheck.afp.com/doc.afp.com.33HG683
https://english.alsiasi.com/drought-blamed-for-dozens-of-cow-poisoning-deaths-in-northwest-italy/