HOAKS

[DISINFORMASI] OJK Cabut Izin Usaha OVO

Admin Kota 19 Nov 2021 0x Share
img-berita

Penjelasan:

Telah beredar di media sosial Twitter, sebuah informasi yang mengklaim bahwa OJK telah mencabut izin usaha OVO.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa OJK cabut izin usaha OVO adalah salah. Head of Public Relations  PT Visionet Internasional (OVO) Harumi Supit menegaskan bahwa PT OVO Finance tidak pernah menjadi bagian dari PT Visionet Internasional, yakni perusahaan yang menaungi uang elektronik OVO. Harumi menjelaskan sejak awal pendiriannya, PT OVO Finance Indonesia menggunakan nama OVO.

 

Sumber:

https://www.liputan6.com/tekno/read/4706914/izin-dicabut-ojk-ovo-finance-tak-ada-kaitannya-dengan-bisnis-dompet-digital-ovo

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4707106/cek-fakta-klarifikasi-ojk-cabut-izin-usaha-ovo-finance-tak-terkait-dompet-digital-ovo

https://www.kominfo.go.id/content/detail/38152/disinformasi-ojk-cabut-izin-usaha-ovo/0/laporan_isu_hoaks

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved