Penjelasan:
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi ini, larangan membawa air zamzam merupakan kebijakan yang dibuat oleh otoritas bandara di Arab Saudi. Melansir artikel berita dari media Republika.com, Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Edayati Dasril, menjelaskan, penerbangan sembilan jam yang akan ditempuh jamaah sungguh berisiko jika disertai oleh air zamzam. Jikalau ada botol yang bocor, airnya berpotensi merembes yang bisa membahayakan penerbangan. Larangan membawa air zamzam di dalam bagasi juga telah tercatat sesuai aturan keamanan dan keselamatan penerbangan GACA (General Authority of Civil Aviation).
Menurut Kementerian Haji dan Umrah, penumpang hanya diperbolehkan membeli dan check-in satu kotak berisi lima liter air zamzam yang harus dikemas dalam kemasan pabrikan yang disediakan oleh Otoritas Bandara Saudi.
Sumber: