Penjelasan:
Beredar unggahan video di media sosial yang menyebutkan bahwa Bharada E menemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Selain itu, disebutkan juga bahwa Bharada E menyatakan tidak ingin dipecat dari kepolisian dan berjanji akan berkata jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J kepada Jenderal Listyo.
Dikutip dari kompas.com, narasi bahwa Bharada E telah dibebaskan dan menemani Kapolri dalam pengamanan KTT G20 adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J ditunda dan kembali digelar pada Senin, 21 November 2022 hingga Jumat, 25 November 2022. Saat ini, Bharada E masih berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.
Sumber: