BERITA

YLKI Kota Blitar Buka Posko Pengaduan Konsumen

Admin Kota 18 Dec 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Jelang Natal dan Tahun Baru, YLKI Kota Blitar membuka Posko Pelayanan Pengaduan Konsumen. Tujuan posko pengaduan dibuka untuk memberi wadah konsumen yang merasa tertipu saat berbelanja, sehingga didapatkan penyelesaian terbaik, yang adil antara konsumen dan penjual.

Dadik Setyo Wahyudi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) Kota Blitar mengatakan, warga yang merasa kecewa saat berbelanja di semua took, atau merasa tertipu karena membeli produk yang ternyata kadaluarsa, rusak dan tidak jelas kode produksinya, bisa langsung menghubungi call centre 085806567861. Selain itu warga juga bisa mengadu dengan melampirkan foto barang belanjaan yang bermasalah, nota belanja dan kontak person melalui Facebook maupun Instagram YLKI Kota Blitar.

Posko pengaduan YLKI jelang Natal dan Tahun Baru sudah dibuka sejak Senin 16 Desember 2019 sampai saat Natal 2019. Tidak hanya jelang Natal, Posko pengaduan YLKI sebenarnya selalu dibuka, tetapi ketika momen Hari Raya, perlu perlakuan khusus, karena banyak produsen yang diduga mengeluarkan stok lama agar laku, dan mendapat untuk banyak.

“Posko selalu kita buka, tapi khusus jelang natal, kita intens terkait isu kemanan pangan, jadi silahkan warga kota yang merasa tertipu belanja barang bermasalah, langsung hubungi kami,” jelas Dadik saat ditemui di salah satu swalayan di Jalan Mawar, Rabu (18/12/2019) siang

Agar tidak tertipu, YLKI menyarankan warga teliti sebelum membeli barang dimanapun tempatnya.( Yud )

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved