Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menggelar Penyuluhan Hukum Legal Reading Skill - keterampilan membaca hukum/peraturan bagi pejabat pemerintahan dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Ruang Sasana Praja Kantor Walikota Blitar, Rabu (23/03/2022).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Blitar, Ahmad Tobroni usai kegiatan menjelaskan, penyuluhan hukum ini diikuti seluruh ASN di Kota Blitar. Mulai dari Kepala OPD, Camat, Lurah hingga RT dan RW di Kota Blitar.
“Penyuluhan hukum ini penting diadakan,agar pejabat dan ASN di Kota Blitar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan. Jadi nantinya bisa terhindar dari permasalahan hukum,” jelas Ahmad Tobroni.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Kediri Raya, Budiharjo Setiawan yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini mengapresiasi Pemkot Blitar yang menyelenggarakan penyuluhan hukum 2022. Dengan memaparkan materi Legal Reading skill dan Uji tuntas Kepatuhan Hukum, Budi menginginkan agar seluruh Pejabat dan ASN mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan optimal sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
“Sejauh ini permasalahan hukum yang sering terjadi di tingkat ASN didominasi oleh tindak pidana maladministrasi yang disebabkan karena ketidaktahuan dan ketidaksengajaan. Jadi memang ASN sangat membutuhkan pembekalan materi ini,” ujar Budi.
Budi berharap melalui penyuluhan ini, seluruh ASN Pemkot Blitar mengetahui tatanan hukum agar tidak menyalahi aturan selama menjalankan tugas dan tanggung jawab. (fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023