BERITA

Workshop Legal Drafting, Upaya Pemkot Blitar Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

Admin Kota 21 Dec 2022 1x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar berupaya agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki pemahaman yang baik dalam penyusunan produk hukum daerah. Selain rutin melakukan evaluasi, upaya tersebut juga diwujudkan dalam Workshop Legal Drafting yang berlangsung Selasa (19/12/2022) di salah satu hotel, Jl. Anjasmoro, Kota Blitar.

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan agenda ini menjadi gebrakan yang positif dari Bagian Hukum, Setda Kota Blitar. Sebab legal drafting harus dipahami seluruh OPD, agar setiap pegawai memiliki pemahaman terhadap penyusunan produk hukum yang sesuai ketentuan. Baik itu Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwali) dan lain-lainnya. Menurutnya, selama ini masih banyak pegawai yang menyusun produk hukum secara otodidak. Sehingga tata susunan didalamnya, belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Priyo berharap workshop ini bisa diselenggarakan secara berkelanjutan sehingga kualitas produk hukum daerah bisa ditingkatkan.

“Kegiatan ini saya harapkan ada sejak saya masih menjadi pegawai. Makanya saya sangat apresiasi gebrakan yang dilakukan Kabag Hukum. Karena selama ini masih banyak pegawai yang belum paham, akhirnya dalam penyusunan produk hukum masih harus diajari oleh pimpinan atau seniornya,” kata Priyo.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Ika Hadi Wijaya Setda Kota Blitar menambahkan dalam Workshop Legal Drafting ini, perwakilan dari setiap OPD akan menerima materi berkaitan dengan bagaimana mekanisme penyusunan MoU, surat perjanjian, hingga produk hukum daerah. Meliputi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwali), Keputusan Wali Kota, dan SE Wali Kota. Harapannya setiap OPD di lingkup Pemkot Blitar, memahami bagaimana mekanisme penyusunan produk hukum yang baik dan benar. Baik dari tata susunan hingga sistematika penyusunannya. 

“Kita upayakan agar kegiatan ini bisa diselenggarakan secara berkelanjutan. Pendampingan juga akan kami lakukan saat OPD melakukan penyusunan produk hukum,” kata Ika.

Ika menambahkan dalam workshop legal drafting ini, pihaknya mengundang dua narasumber dari Kantor Wilayah Jatim Kementerian Hukum dan HAM RI. Ika berharap materi yang disampaikan narasumber. Nantinya bisa dipahami dan diimplementasikan seluruh peserta dengan baik. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved