Kota Blitar - Demi pemanfaatan aset daerah bisa maksimal, Walikota Blitar bersama Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan beberapa Pimpinan OPD lainnya melakukan peninjauan di beberapa titik lokasi aset Pemerintah Kota Blitar, pada Kamis (7/4/2022).
Walikota Blitar menjelaskan bahwa, dari beberapa lokasi aset tersebut rencananya akan dipergunakan untuk proses relokasi beberapa kantor kelurahan yang selama ini dinilai kurang representatif. Hal ini mengingat bahwa kantor kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat.
“Saat ini ada 12 kantor kelurahan yang dinilai perlu dilakukan perbaikan, perluasan dan sebagian lainnya perlu dilakukan relokasi. Diantaranya Kelurahan Tlumpu dan Kelurahan Bendogerit, yang proses pembangunannya di rencanakan akan di mulai pada tahun 2022 dan 2023,” jelas Walikota Blitar pada Kamis (7/4/2022).
Walikota Blitar memastikan tanah Pemerintah Kota Blitar yang akan dijadikan kantor kelurahan tersebut, semuanya bukan tanah yang berstatus zona hijau. Sehingga tidak akan mengurangi luas lahan pertanian di Kota Blitar. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023