Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkup Pemerintah Kota Blitar, pada Senin (25/4/2022). Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar.
Walikota Blitar, Santoso mengapresiasi seluruh PPPK yang diangkat pada tahun ini. Pihaknya meminta agar pegawai yang telah diangkat menjadi pegawai yang disiplin untuk menunjukkan loyalitas dalam mengajar siswa Kota Blitar. Sebab a guru menjadi profesi yang mulia, karena mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
“Seluruh PPPK ini diharapkan bisa memberikan prestasi yang terbaik di dunia pendidikan, melalui berbagai metode pembelajaran yang menarik. Apa lagi untuk menunjukkan kontribusi bagi pendidikan SD dan SMP di Kota Blitar,” jelas Walikota Blitar, pada Senin (25/4/2022).
Penyerahan SK PPPK Guru tahap II ini tergolong cepat, sebab banyak daerah lain yang saat ini belum bisa menyerahkan SK. Untuk itu, Walikota Blitar berharap seluruh PPPK bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Kusno menjelaskan, terdapat ada 36 PPPK tahap II yang menerima SK kali ini. Mereka sudah lolos seleksi pada bulan Desember tahun lalu. Hingga kini, terdapat 36 PPPK Guru tahap dua sudah bertugas per April 2022.
Total formasi PPPK Guru 2021 sebanyak 111 dengan 75 formasi tahap I yang SKnya diserahkan Februari lalu. Pemerintah Kota Blitar akan mengadakan masa orientasi PPPK baik secara online maupun offline di Batalyon 511 Kota Blitar, tanggal 11 bulan Mei mendatang. (Fix)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023