BERITA

Wali Kota Blitar Kukuhkan PAW Dewan Pengawas Pendidikan Kota Blitar Periode 2018-2023

Admin Kota 06 Dec 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Wali Kota Blitar, Santoso mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengawas Pendidikan Kota Blitar Periode 2018-2023, di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar Senin, (06/ 12/ 2021).

Wali Kota Blitar, Santoso dikonfirmasi usai kegiatan menilai keberadaan Dewan Pengawas sangat penting untuk mengontrol mutu dan kualitas pendidikan di Kota Blitar. Menurutnya sesuai Keputusan Wali Kota No.188 tajun 2021, Dewan Pengawas nantinya juga harus bersinergi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Blitar. Sebab mereka menjadi mitra Pemkot Blitar di bidang pendidikan. Santoso berharap, Dewan Pengawas Pendidikan Kota Blitar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan tekun, tertib, jujur dan bersemangat selama dua tahun kedepan.

“Harapan saya, pengurus yang terpilih segera menyusun program untuk memediasi anak-anak dan wali murid, agar pendidikan kembali bangkit setelah sekian lama berlangsung belajar daring,” kata Santoso.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi menjelaskan, pengukuhan PAW Dewan Pengawas ini karena anggota sebelumnya sudah tidak bisa melanjutkan tugas dan tanggung jawab. Total ada 11 Dewan Pengawas yang dikukuhkan setiap 5 tahun sekali. Nantinya Dewan Pengawas Pendidikan akan mengontrol pendidikan di Kota Blitar dari jenjang PAUD hingga SMA sederajat.

“Dewan pengawasn ini sebagai salah satu control sector pendidikan di Kota Blitar supaya untuk peningkatan mutu berjalan baik,” terang Samsul.

Turut hadir dalam pengukuhan ini, Ketua Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, serta Kepala Sekolah dan organisasi pendidikan yang ada di Kota Blitar. (Fik)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved