Blitar Kota - Hal ini disampaikan Walikota Blitar dalam Rapat Paripurna Penyampaian tanggapan fraksi atas pendapat walikota terhadap raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, serta penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Penyampaian tanggapan atau jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Graha Paripurna DPRD Kamis 24 Februari 2022.
Santoso Walikota Blitar usai kegiatan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi atas saran dan pendapatnya terhadap 2 raperda tersebut, mengingat keduanya merupakan hal yang penting dan strategis, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mereview dan merevisi dasar hukum serta raperda yang telah disusun karena dinilai sangat mendukung dalam pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Daerah, namun tetap berpedoman pada dasar hukum Perundang undangan yang berlaku.
Terkait raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, Santoso berharap dengan adanya raperda tersebut kedepan Pengelolaan Pesantren bisa bisa lebih profesional, sehingga tidak muncul problem di masyarakat.
“ Mudah mudahan dari pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang menyangkut 2 raperda tersebut, segera bisa di tetapkan menjadi Peraturan daerah, karena keduanya memiliki nilai yang strategis,” terang Santoso.
Selanjutnya jika masih diperlukan pembahasan lebih mendalam, Pemerintah Kota Blitar siap membahas bersama sama, dalam rapat kerja bersama DPRD. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023