Blitar Kota – Wali Kota Blitar bersama beberapa Kepala OPD mengikuti sosialisasi tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara sesuai dengan Keputusan Presiden No 2 Tahun 2022 secara virtual pada hari Senin, 7 Maret 2022 di Ruang ISC Kantor Diskominfotik Kota Blitar.
Santoso, Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi usai kegiatan menjelaskan, penetapan Keputusan Presiden ini atas usulan Sri Sultan Hamengkubuwono X yang telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada bulan November 2021 di Yogyakarta.
Wali Kota Blitar menambahkan, pada kegiatan tersebut juga dipaparkan sejarah dan perjalanan peperangan Serangan Umum 1 Maret 1949 oleh beberapa sejarawan sekaligus juga paparan sejarah dari Sri Sultan Hamengkubuwono X.
“Tadi kita mendengarkan pemaparan dari Dosen UGM dan sejarawan. Paling tidak ini bisa menambah wawasan kita tentang serangan umum pada 1 Maret 1949,” kata Wali Kota Blitar.
Wali Kota Blitar juga berharap dengan penetapan 1 Maret ini masyarakat semakin mengetahui dan memahami kejadian sejarah dan perjuangan dalam merebut Kemerdekaan Indonesia. Sehingga nasionalisme dan patriotisme seluruh masyarakat di Indonesia bisa semakin meningkat. (Surya)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023