BERITA

Wali Kota Blitar Gelar Sidak ke Sejumlah OPD

Admin Kota 08 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Senin, (08/06/2020), Drs. H Santoso M.Pd, Wali Kota Blitar bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar melakukan sidak di sejumlah OPD guna peninjauan diberlakukannya New Normal Life.  Sidak diawali dari Kantor Kecamatan Sananwetan. Rumah Karantina Covid-19 di Rusunawa 511, berlanjut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dan berakhir di Dinas Sosial Kota Blitar.

Sidak ini dimaksudkan untuk meninjau sarana dan prasarana di OPD/OPD tersebut. Santoso mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari monitor kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasing-masing OPD. Sesuai anjuran Kemendagri, Work From Home (WFH) bagi ASN per 8 Juni 2020 sudah tidak berlaku. Santoso menilai, hasil sidak menunjukkan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan para ASN di hari pertama New Normal Life ini terbilang bagus, mulai dari kehadiran ASN, sarana dan prasarana, serta pelayanan OPD terhadap masyarakat.           

“Hari ini kita sidak hari pertama New Normal, ASN sudah masuk seperti biasanya. Hasilnya Alhamdulillah bagus, Kehadiran bagus, sarana prasarana juga bagus, tadi juga kita pantau pelayanan juga bagus rata-rata sudah berbasis online,”  kata Santoso

Sementara ditemui dikesempatan yang sama, Ika Hadi Widjaya, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja BKD Kota Blitar mengatakan, pelaksanaan New Normal Life bagi ASN per tanggal 8 Juni wajib masuk seperti biasanya jam 7 hingga jam 3 sore. Sementara untuk WFH masih bisa diberlakukan bagi ASN, dengan catatan ASN sakit dengan gejala covid-19 atau keluarga ASN ada yang sakit dengan gejala covid-19 sehingga mengharuskan ASN isolasi mandiri. Sedangkan untuk agenda keluar kota masih diperbolehkan mengacu Surat Edaran Wali Kota dengan catatan mempertimbangkan kepentingan perjalanan dinas ke luar kota.           

“Untuk ASN hari ini sudah masuk seperti biasa, jam 7 sampai jam 3 sore. WFH masih boleh tapi dengan berbagai catatan, seperti kalo ASN sakit Covid-19, atau saudaranya sakit sehingga harus Isolasi. Kalau untuk agenda dinas luar kota dilihat dari urgensi kepentingannya, tetep boleh asal itu penting dan tidak bisa dtunda.” (fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved