BERITA

Wali Kota Blitar Buka Diklat Konvensi Hak Anak di Lingkup Pemkot Blitar Tahun 2022

Admin Kota 14 Mar 2022 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar menyelenggarakan Diklat Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2022. Diklat ini dibuka langsung oleh Wali Kota Blitar, Santoso bertempat di salah satu Hotel Jl. Melati Kota Blitar, Senin (14/03/2022).

Wali Kota Blitar usai kegiatan, memberikan apresiasi pada BKD Kota Blitar yang telah melaksanakan diklat KHA bagi perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kota Blitar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Ari Cahyono sebagai narasumber.

“Kota Blitar sudah pernah menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya. Nah dengan diklat ini semoga predikat tersebut bisa meningkat levelnya hingga tingkat Utama. Untuk itu harapannya agar para peserta diklat yang berjumlah 40 orang ini nantinya mampu mengimplementasikan hasil diklat menuju Kota Layak Anak yang lebih baik lagi,” jelas Wali Kota Blitar. 

Kepala BKD Kota Blitar, Kusno menuturkan Diklat KHA 2022 ini diikuti oleh 40 orang dengan rincian 18 orang dari Dinas Pendidikan dan sekolah, 4 orang dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas, serta 18 orang dari Dinas P3AP2KB serta perangkat daerah yang terkait dengan gugus tugas Kota layak anak.

 “Diklat Konvensi Hak Anak ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi bagi peserta diklat agar bisa melaksanakan kebijakan dan program dari daerah. Sekaligus bertujuan untuk memenuhi salah satu poin dalam penilaian Kota Layak Anak karena harus ada SDM yang memiliki kompetensi tentang KHA,” ungkap Kusno.

Kusno menambahkan diklat KHA ini berlangsung mulai 14 hingga 23 Maret 2002, baik secara klasikal dan juga studi lapangan. Kusno berharap dengan adanya diklat ini  Kota Blitar dapat meraih predikat kota layak anak dari tingkat Madya ke Nindya hingga ke tingkat Utama. (Fano)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved