Blitar Kota - Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso M.Pd bersama Kepala OPD dan Camat se-Kota Blitar melakukan penanda-tanganan Pakta Integritas di Kantor Inspektorat Daerah, Selasa (18/1/2022).
Santoso dikonfirmasi usai kegiatan menegaskan penanda-tanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk kontrak politik Pemerintah dengan masyarakat. Sehingga seluruh pejabat dan ASN harus menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya rutin setiap awal tahun, sebagai komitmen Pemerintah Kota dalam menjalankan program pembangunan yang sesuai dengan visi-misi dan kebutuhan masyarakat. Santoso mengaku dalam setahun kedepan pihaknya akan mengevaluasi kinerja ASN sebagai pertimbangan penilaian kerja.
”Dengan penanda tanganan pakta integritas ini ya kita harapkan bisa bertanggumng jawab semuanya dalam menjalankan tupoksinya. Ini akan saya nilai, akan saya evaluasi selama satu tahun juga bagaiaman tahun depan perlu lanjut atau digantikan” jelas Santoso.
Sementara itu Kepala Inspektorat Daerah Kota Blitar Suyoto S.Pd.,M.Pd menjelaskan penanda tanagan ini bentuk kontrak kerja untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Menurut Suyoto, setiap OPD dan pejabat pemerintahan wajib menjalankan rencana kerja sesuai ketentuan yang berlaku dan menjauhi Korupsi, Kolusi dan Nepotosme (KKN).
“Ini kan kontrak kerja, ya yang kita harapkan semuanya menjalankan sesuai dengan rencanan OPD masing-masing untuk mewujudkan Kota Blitar yang good Government dasn jauh dari KKN” ungkap Suyoto.
Suyoto menambahkan Inspektorat Daerah akan melakukan pendampingan dan pengawasan program kerja Pemerintah. Diantaranya dengan melakukan review, monitoring dan evaluasi, pemeriksaan hingga pembinaan OPD. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023