Kota Blitar - Wakil Walikota Blitar menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Liar Kota Blitar tahun 2022 di Ruang Sasana Praja, Kantor Walikota Blitar. Rapat diikuti oleh seluruh tim UPP Kota Blitar yang terdiri dari, Walikota dan Wakil Walikota, Sekda, Polres, Kodim 0808, Inspektorat Daerah, dan berbagai instansi terkait pada Selasa (29/03/2022).
Wakil Walikota Blitar, Tjutjuk Sunario mengaku, pembentukan UPP ini sesuai dengan aturan UU no.11 tahun 1980 tentang Penerimaan Suap, UU no.31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Perpres No.87 tahun 2016. Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, aman, adil dan transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari Rapat yang dilakukan ini, nantinya UPP akan menggelar berbagai rencana kerja. Mulai dari pemetaan, pengendalian, pencegahan hingga sidak di berbagai pelayanan publik, instansi vertikal, dan lembaga maupun pemerintahan,” jelas Tjutjuk.
Pemkot Blitar juga terus melakukan sosialisasi rutin tentang pemberantasan pungutan liar di lingkungan Pemkot Blitar. Tjutjuk mendukung penuh UPP Kota Blitar ini untuk memberantas pungutan liar di semua lini. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan Kota Blitar yang bersih, dan good government.
Sementara itu, Kompol Eusebia T.L, S.H, M.H-Wakapolres Blitar Kota sekaligus Ketua UPP Kota Blitar menjelaskan, saat ini rencana kerja UPP Kota Blitar sudah terbentuk. Menurutnya, seluruh tim nanti akan fokus untuk menjalankan berbagai rencana kerja.
“Rencana kerja tersebut diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan, melakukan pengumpulan data dan instansi vertikal, mengkoordinasikan rencana serta melaksanakan kegiatan operasi tangkap tangan hingga merekomendasikan kepada pimpinan untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Eusebia.
Pihaknya menambahkan, nantinya himbauan pemberantasan pungli juga akan disosialisasikan melalui berbagai baliho, flyer, hingga pesan melalui media elektronik dan media sosial. (fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023