Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melaksanakan tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilwali 2020, mulai tanggal 08 sampai 10 Februari 2020. Sampai dengan hari terakhri, 30 calon PPK dari 3 kecamatan yang dinyatakan lolos tes tulis, telah mengukti tes wawancara di kantor KPU Kota Blitar.
Rangga Bisma Aditya, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM-KPU Kota Blitar mengatakan, hari terakhir tes wawancara diperuntukan bagi calon PPK Kecamatan Sukorejo. Sebelumnya telah dilaksanakan untuk calon PPK Sananwetan dan Kepanjenkidul. Rangga menegaskan hasil seleksi tulis dan wawancara akan segera dirapatkan untuk merengking nomor urut calon PPK di masing-masing kecamatan. Peserta seleksi yang masuk nomor urut satu sampai lima akan menjadi anggota PPK. Sedang peserta seleksi yang masuk nomor urut enam sampai 10 menjadi cadangan.
Rangga menegaskan, hasil seleksi PPK ini akan diumumkan mulai 15-21 Februari 2020. Jika tidak ada kendala, anggota PPK yang terpilih, selanjutnya akan dilantik tanggal 29 Februari 2020. Para anggota PPK yang dilantik, langsung melaksanakan tugasnya. Yang terdekat anggota PPK akan membantu melakukan faktualisasi data dukungan dari bakal calon perseorangan di Pilwali Blitar 2020.
“Tugas pertama anggota PPK setelah dilantik yaitu membantu proses faktualisasi data dukungan dari bakal calon perseorangan,” tegas Rangga, saat dikonfirmasi di kantornya Senin, (10/02/2020)
Sementara itu, sesuai tahapan, penyerahan syarat minimal dukungan untuk bakal calon perseorangan akan dilaksanakan pada 19-23 Februari 2020. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023