BERITA

UPT Perpustakaan Bung Karno Hanya Layani Online

Admin Kota 09 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Setelah ditutup sejak Maret lalu karena adanya corona, Unit Pelayanan Terpadu Perpustakaan Bung Karno Kota Blitar kembali di buka mulai Senin (08/06/2020). Dibukanya Perpus Bung Karno ini, berdasarkan kebijakan pemerintah dan anjuran dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Namun yang berbeda, UPT Perpus Bung Karno hanya akan melayani melalui online saja, dan sampai saat ini UPT Perpus Bung Karno masih mensosialisasikan bagaimana operasional pelayanan online di berbagai media.

Agus Sutoyo, Kepala Bidang Pelayananan Informasi dan Kerjasama saat dihubungi tim Redaksi Mahardhika mengatakan, layanan dibuka hanya melalui online saja, untuk pembuatan kartu anggota Perpus Bung Karno, pemustaka harus mengirim persyaratan melalui WhatsApp. Sementara bagi pemustaka yang hendak meminjam buku, langkah pertama harus mengunjungi website Perpus Bung Karno, lalu mencari sekaligus memilih koleksi buku yang hendak dipinjam, kemudian dikirim ke WhatsApp 089523846741.

“Kita dua hari ini sosialisasi, kita buka hanya pelayanan online. Pemustaka hanya bisa melalui whatsApp kita. Pertama kunjungi dulu website dan pilih judul buku yang mau dipinjam lalu kirim ke kita. Selanjutnya juga begitu untuk pembuatan kartu anggota lewat whatsapp juga dengan mengirimkan file,” kata Agus

Hal yang sama juga disampaikan oleh Tanwir, Koordinator Layanan Koleksi Buku Umum kepada tim redaksi Mahardhika mengatakan, meski masih dalam tahap sosialisasi, dua hari pasca dibuka online, pustakwan yang sudah mengirim permintaan peminjaman ke Perpus Bung Karno mencapai 10 orang. Hal ini menunjukkan bahwa warga Kota Blitar antusias dengan dibukanya Perpus Bung Karno ini.

“Sejauh ini dua hari setelah dibuka, yang request udah sepuluhan orang. Kita carikan bukunya nanti mereka ngambil jangka waktu dua hari. Kalo tidak diambil kita pinjamkan ke yang lain,” kata Tanwir

Dalam pelayanan online ditengah wabah corona ini, pustakawan Perpus Bung Karno akan menyiapkan Buku sesuai dengan yang dipinjam Pemustaka, lalu Pemustaka diperbolehkan mengambil dengan jangka waktu dua hari saja, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta antri 10 orang dalam satu ruangan. Buku yang dipinjampun juga akan dikemas dengan tas plastik guna menghindari sentuhan. (Fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved