Blitar Kota - Setelah sempat ditutup akibat mewabahnya Virus Corona bulan Maret lalu/ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar kembali membuka pelayanan, terhitung sejak 18 Mei 2020.
Hera Gustiana, Plt. Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor mengatakan, selama mewabahnya Virus Corona Kegiatan Uji KIR di tutup sementara mulai tanggal 23 Maret 2020 dan dibuka kembali pada Senin, (18/06/2020). Pelayanan uji KIR, tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Diantaranya, penyemprotan cairan disinfektan ke kendaraan, petugas yang melayani juga menggunakan Pakaian Pelindung Diri lengkap, serta penyediaan handsanitizer di beberapa titik Uji Kir.
Hera menambahkan, karena sempat tutup selama dua bulan, kuota layanan uji KIR ditambah. Dari sebelumnya hanya 30 sampai 35 kendaraan saja, kini ditambah dan dibatasi 50 kendaraan. Namun demikian, pelayanan tetap digilir untuk menjaga physical distancing. Hanya satu kendaraan yang diperbolehkan masuk ke lokasi pengujian. Sedangkan ruang pelayanan sendiri dibatasi maksimal emapat orang saja, untuk menjaga physical distancing.
“Sebelumnya hanya 30 sampai 35 kendaraan saja, kini ditambah dan dibatasi 50 kendaraan,” jelas Hera, saat dikonfirmasi, Jum’at (05/06/2020)
Hera menambahkan, bagi kendaraan yang masa uji berkalanya habis selama masa penutupan/ akan dibebaskan biaya keterlambatan uji (denda). (fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023