BERITA

Tunggu Lelang Final, Dishub Bangun Pos Jaga Sementara di Lima Titik Perlintasan KA

Admin Kota 15 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Hingga saat ini, lelang palang perlintasan kereta api (KA) di Kota Blitar masih dalam proses. Langkah ini sebagai upaya Pemerintah Kota untuk melengkapi sarana prasarana di lima titik perlintasan KA tanpa palang pintu. Untuk itu, sambil menunggu proses lelang rampung, Pemerintah Kota membangun pos jaga sementara untuk meminimalisir kecelakaan di perlintasan KA.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, pos jaga sementara itu berada di perlintasan KA Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Suryat, Jalan Bengawan Solo, Jalan Nias, dan Jalan Brigjen Katamso. Pihaknya juga menyiagakan petugas khusus untuk menjaga situasi dan keselamatan warga yang hendak melintas di area perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini. Penempatan petugas dan pos jaga ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2021, yang sebelumnya perlintasan tanpa palang pintu ini dijaga petugas dari swadaya masyarakat setempat.

Menurut Priyo, pos jaga sementara untuk perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini akan direalisasikan sampai lelang pintu perlintasan KA dan pembangunan pos selesai dibangun. Untuk pembangunan palang pintu di lima perlintasan KA ini, anggaran sepenuhnya bersumber dari APBD 2021.

“Pembangunan pos jaga sementara ini difungsikan sebagai tempat petugas untuk bersiaga dalam menjaga perlintasan KA tanpa palang pintu ini sembari menunggu proses lelang dan pembangunan pos jaga yang permanen,” jelas Priyo.

Priyo mengatakan, progres pembangunan sampai saat ini masih dalam tahapan lelang. Untuk anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp. 3,8 milliar. Pihaknya memastikan proses lelang dan pembangunan bisa rampung tahun ini. (Fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved