BERITA

Tunda Pembelajaran Praktik, SMK di Kota Blitar Kembali Lakukan Daring

Admin Kota 20 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pembelajaran daring dilaksanakan seluruh jenjang pendidikan, termasuk bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Blitar. Namun bedanya, pembelajaran praktik untuk siswa SMK pun harus ditunda untuk sementara waktu. Penundaan praktik dilakukan hingga adanya surat edaran terbaru mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. 

Kasi Kurikulum SMKN 1 Kota Blitar, Muhammad Agus Bastomi saat dikonfirmasi Selasa, (20/07/2021) mengatakan, pembelajaran di sekolahnya mengacu pada aturan Gubernur Jawa Timur tentang pembelajaran daring selama kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan. Pembelajaran praktik sementara ditiadakan karena adanya pembatasan. Namun, pihaknya juga menyiapkan skenario jika nantinya tatap muka diperbolehkan, diantaranya siswa yang datang dibatasi dan untuk pelaksanaannya akan dipercepat.

“Daring semua, kita punya modul ya kita lakukan semuanya secara online sampai PPKM ini selessai. Untuk kedepannya, kita masih menunggu SE lanjutan, yang jelas kita juga siap jika PTM terbatas,” jelas Agus.

Hal senada juga disampaikan Kepala SMKN 2 Kota Blitar, Joko Marsono, pihaknya tengah menjalankan pembelajaran daring hingga adanya keputusan baru terkait tatap muka secara terbatas. Sehingga, sekolah tidak akan memaksakan penyampaian materi praktik kepada siswa. Bahkan untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK masih ditunda. Jika dilaksanakan pun hanya di area Blitar saja dan dengan tempo yang lebih pendek. Joko menyebut jika umumnya enam bulan, PKL pada masa pandemi saat ini hanya berkisar 2 s/d 3 bulan saja. 

“Mengacu dari aturan Gubernur dan Pemkot, pembelajaran masih dilakukan secara daring. Berlaku juga bagi pembelajaran praktik juga masih menunggu sampai PPKM selesai.”

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Blitar, Ramli mengatakan, sampai saat ini belum menerima aturan maupun kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga, untuk sementara seluruh kegiatan pembelajaran bagi siswa SMA dan SMK dilakukan secara daring. (Fik)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved