BERITA

Tujuh Ribu Lebih KPM Terima BST Tahap Ke-5 dan 6

Admin Kota 21 Jul 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Sebanyak 7.769 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Blitar kembali mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan yang diberikan untuk masing–masing KPM senilai Rp.600.000.

Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Priyo Istanto menjelaskan, BST senilai Rp.600.000 yang diterima ini merupakan pencairan bansos untuk periode Mei 2021 s/d Juni 2021 atau tahap ke-5 dan ke-6 dengan masing masing nilai bantuan Rp.300.000. Bantuan sudah mulai disalurkan melalui kantor kelurahan masing–masing sejak Rabu, (21/07/2021).

Priyo mengatakan, pembagian BST ini akan dilakukan selama tujuh hari sampai Selasa, (27/07/2021) mendatang, sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh tiap kelurahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari antrian sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan, serta demi menjaga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan covid-19. Priyo berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat, seperti untuk membeli sembako dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

“BST ini senilai Rp.300.000 untuk setiap tahapnya dengan jumlah penerima sebanyak 7.769 KPM. Penyalurannya akan kami mulai hari ini secara bertahap perhari satu kelurahan,” jelas Priyo saat dikonfirmasi Rabu, (21/07/2021).

Sementara itu, KPM asal Kelurahan Kepanjenlor, Moh. Abdul Rasyid mengaku sangat senang mendapatkan BST ini. Ia telah mendapatkan BST ini sejak awal pandemi muncul. Menurutnya, bantuan ini dapat meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di masa sekarang ini.

“Saya sangat senang dengan kehadiran BST ini, karena sangat membantu untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya. Apalagi di masa PPKM Darurat ini, terus terang saya cukup susah untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya,” jelas Abdul.

Pembagian BST ini rencananya akan dibarengi dengan pemberian beras 10 kg. Namun, untuk mekanisme pelaksanaannya masih menunggu koordinasi lebih lanjut. (Fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved