Blitar Kota - Setelah berhasil melampaui target investasi tahun 2021, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar berupaya untuk mengulang capaian yang sama di tahun 2022. Berbagai langkah dilakukan diantaranya melakukan pendampingan terhadap investor secara door to door agar Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tertib dan disiplin.
Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Iwan Nurdianto dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa, (25/1/2022) mengatakan LKPM merupakan jembatan antara pemerintah Kota dengan para pelaku usaha untuk mengetahui laju investasi daerah. Jika pelaku usaha mengalami kendala juga bisa sampaikan di LKPM, sehingga dinas setempat bisa hadir memberikan solusi. Iwan mengaku tahun ini pihaknya akan terjun langsung untuk memberikan edukasi dan pendampingan, sehingga LKPM bisa di laporan tertib setiap 3 bulan sekali melalui Online Single Submission (OSS). Pihaknya mengimbau agar seluruh investor, karena jika selama 3 bulan tidak melapor sama sekali, maka sistem aplikasi akan memblokir account pelaku usaha.
Iwan menyebut tidak hanya melakukan pendampingan saja, ke depan pihaknya juga melakukan sosialisasi, teknis pendampingan hingga melakukan kunjungan ke tempat usaha para investor.
“Ya pastinya di tahun 2022 tingkat realisasi investasi harus bisa tercapai. Kami DPMPTSP Kota Blitar akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha maupun perusahaan untuk tertib melaporkan LKPM setiap 3 bulan sekali. Dan tidak hanya pendampingan, nantinya juga sosialisasi hingga kunjungan ke perusahaan mereka” kata Iwan.
Iwan menyebut saat ini terdapat 21 sektor usaha di Kota Blitar yang sudah terdata di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP. Meliputi sektor pertanian, jasa, industri, pariwisata dan lainya. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023