Blitar Kota - Rapat koordinasi bersama Muspika Kecamatan Sananwetan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Analisa Evaluasi PPKM Darurat se Jawa bali Selasa (13/07/2021). Rakor ini berlangsung di Kantor Kecamatan Sananwetan, Rabu (14/07/2021), dan dihadiri oleh Camat Sananwetan, Kapolsek Sananwetan, Danramil, Kepala Puskesmas Sananwetan serta Lurah se kecamatan sananwetan.
Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan, rakor ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam menyikapi kasus Covid-19 tingkat Kecamatan sehingga bisa ditangani secara cepat dan tepat.
Berdasarkan hasil Rakor bersama Muspika, Heru mengatakan, Pihaknya mendapatkan masukan dari jajaran Lurah berkaitan dengan percepatan pembuatan surat selesai isolasi bagi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di wilayah Kecamatan Sananwetan. Surat ini dinilai penting karena sebagai syarat untuk mengajukan bantuan sosial pada Dinas Sosial bagi warga yang karantina mandiri dan syarat untuk warga yang akan melakukan aktifitas sehari-hari baik lingkungan masyarakat, maupun kerja.
“Sejak tanggal 7 Juli 2021 terdapat 241 jiwa yang saat ini sedang menjalankan isolasi mandiri di wilayah Kecamatan Sananwetan” jelas Heru.
Heru menambahkan, sejak tanggal 7 Juli 2021 terdapat 241 jiwa yang saat ini sedang menjalankan isolasi mandiri di wilayah Kecamatan Sananwetan. Heru berharap dengan adanya rakor bersama Muspika ini mampu mempercepat testing, tracing, dan treatment bagi warga kecamatan Sananwetan. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023