Blitar Kota - Setelah melakukan test swab Jumat, (23/7/2021), Satgas Covid-19 Kecamatan Sananwetan menemukan tiga rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiga rumah tersebut berada di RT.05-RW.010 Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sananwetan melakukan Rapat Koordinasi bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sananwetan yang berlangsung di Ruang Kerja Camat Sananwetan Sabtu, (24/07/2021). Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono mengatakan, dengan adanya tiga rumah yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut maka wilayah RT.05-RW.010 dinyatakan zona orange Covid-19.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, berdasarkan perubahan zona wilayah RT-RW di lingkungan Kelurahan Bendogerit, Satgas Covid-19 Kecamatan memutuskan SOP penanganan zonasi wilayah RT-RW berada di range 3. Heru menegaskan, Satgas Covid-19 akan melakukan penyekatan untuk meminimalisir mobilitas warga dilingkungan Kelurahan Bendogerit mulai Sabtu Malam (24/07/2021). Penyekatan dilakukan di persimpangan Jl. Brau, Jl. Borobudur dan Jl. Ir. Soekarno. Penyekatan akan dilakukan malam hari dengan membuka 1 pintu untuk akses keluar masuk warga setelah pukul 20.00 WIB.
“Berdasarkan perubahan zona wilayah RT-RW di lingkungan Kelurahan Bendogerit, Satgas Covid-19 Kecamatan memutuskan SOP penanganan zonasi wilayah RT-RW berada di range 3” jelas Heru.
Heru menambahkan, dengan dilakukannya penyekatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan tersebut agar tidak semakin meluas. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023