Blitar Kota - Selasa (12/11/2019) siang, bertempat di Ruang Paripurna, DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang APBD Kota Blitar Tahun 2020.
Tiga belas Raperda usulan Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar disetujui. Tiga Belas Raperda itu terdiri atas 8 Raperda usulan dari Pemerintah Kota Blitar dan 5 Raperda inisiatif dari DPRD Kota Blitar.
Drs H Santoso M.Pd, Plt Walikota Blitar mengatakan, ada 3 Raperda kumulatif terbuka usulan Pemkot Blitar yang disetujui, diantaranya Raperda Kota Blitar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, dan tentang APBD tahun anggaran 2021. Sementara itu, 5 Raperda diluar kumulatif terbuka diantaranya Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, Kepariwisataan, pendirian PDAM Kota Blitar / tentang perusahaan daerah BPR dan tentang Bangunan Gedung.
“Ada beberapa raperda yang kita ajukan, setelah mengalami beberapa kali pembahasan, alhamdulillah akhirnya disetujui,” jelas Santoso saat ditemui di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (12/11/2019)
Sementara itu, Dedik Hendrwanto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) DPRD Kota Blitar mengatakan, untuk Raperda inisiatif dari DPRD Kota Blitar yang disetujui diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial lanjut usia, tentang pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran, tentang bantuan hokum bagi masyarakat miskin serta Raperda tentang perencanaan dan penganggaran daerah.
“Raperda yang disetujui memang erat kaitannya dengan warga Kota Blitar, agar mereka sejahtera dan tidak repot dengan berbagai hal,” Ujar Dedik.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023