BERITA

Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru Berlangsung Akhir September, BKD Kota Blitar Siapkan 6 Bilik Khusus Untuk Peserta Positive Covid-19.

Admin Kota 15 Sep 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota- BKD Kota Blitar mulai menyiapkan berbagai keperluan teknis Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS dan PPPK Non Guru yang akan berlangsung akhir September 2021. Termasuk kebutuhan sarana prasarana yang disesuaikan protocol kesehatan Covid-19. Diantaranya 6 bilik khusus bagi peserta test yang menunjukkan gejala mengarah Covid-19.

Suyoto-Kepala BKD Kota Blitar dikonfirmasi Rabu, 15 September 2021 menjelaskan pelaksanaan test SKD tetap mengacu protocol kesehatan, sebagaimana diamanahkan BKN RI. Peserta wajib membawa hasil swab negatif Covid-19, serta menunjukkan bukti telah divaksin minimal dosis pertama. Sebelum memaskui ruangan peserta akan mengikuti cek suhu tubuh dan persyaratan lainnya. Untuk itu, dalam pelaksanaannya nanti Suyoto mengaku akan menyediakan 6 bilik khusus. Dua bilik untuk peserta yang pada hari pelaksanaan dinyatakan positif Covid-19, sementara empat lainnya untuk peserta dengan suhu diatas 37 derajat.

“Kita menyediakan 6 bilik untuk p[eserta yaa, karena pelaksanaan tes sudah kita umumkan resmi diwebsite. Ini peserta harus teliti untuk melihat jadwalnya.”

Santoso-Wali Kota Blitar juga menyampaikan hal sedana. Menurutnya Pemkot Blitar akan berupaya penuh, agar SKD CPNS dan PPPK non guru berjalan sesuai ketentuna. Bahkan, Pemkot juga telah memfasilitasi swab gratis bagi peserta CPNS dan PPPK asal Kota Blitar. Pengambilan swab akan dilaksanakan H-1 tes SKD, dimasing-masing Puskesmas terdekat.

“Ya tes Swab ini gratis yaa, kita untuk mempermudah peserta. Ini juga bentuk dukungan Pemkot kepada warga Kota Blitar yang ikut seleksi CPNS dan PPPK.”

Sementara itu Sobat, jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru sudah diumumkan di website resmi BKD. Rencananya SKD akan berlangsung mulai tanggal 25, 26 dan 27 September 2021 mendatang. Peserta diminta untuk teliti dalam mengakses informasi SKD sesuai jadwal yang telah diumumkan. (fik).

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved