Blitar Kota - Meski Kota Blitar menerapkan New Normal, namun pembatasan pengunjung di tempat wisata tetap diberlakukan. Misalnya di kawasan wisata Istana Gebang, jumlah pengunjung dibatasi 25 orang. Demikian disampaikan Heri Santoso-Kepala Bidang Pengelola Kawasan Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Rabu, 20 Oktober 2021.
Heru menegaskan pembatasan pengunjung ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di ruangan tertutup atau indoor. Menurutnya sejak diizinkan buka awal Oktober lalu, jumlah pengunjung Istana Gebang mulai mengalami kenaikan. Namun, pengunjung yang diperkenankan masuk Istana Gebang hanya 25 orang dengan waktu 25 menit setiap kloternya, sementara lainnya harus antre menunggu giliran masuk.
Selain wajib menerapkan prokes Covid-19, pengunjung yang diperkenankan masuk, wajib scan barcode PeduliLindungi atau menunjukkan kartu vaksin. Petugas juga siaga untuk menertibkan penerapan aturan tersebut di area kawasan Istana Gebang.
“Istana Gebang mulai kenaikan ya sejak dibuka, tapi tetap kita batasi 25 orang. Naiknya yak arena pengunjung MBK juga datang ke Istanan Gebang biasanya.”
Heru menambahkan, per hari jumlah pengunjung wisata Istana Gebang rata-rata 100 orang, didominasi pengunjung luar Kota seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara di hari libur, pengunjung justru didominasi warga lokal. (fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023