BERITA

Terapkan Inpres, Polres Blitar Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Admin Kota 24 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Senin, (24/08/2020) Polres Blitar Kota mulai menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 06 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

AKBP Leonard M. Sinambela, Kapolres Blitar Kota mengatakan, kegiatan ini lebih ditekankan kepada kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum. Menurutnya, secara prinsipnya kepolisian sudah melaksanakan upaya-upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 secara persuasif. Dengan hadirnya inpres ini payung hukum baik bagi pemerintah, TNI, Polri, dalam melaksanakan pendisiplinan maupun penegakan hukum semakin kuat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Inpres No. 06 Tahun 2020 ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, sejumlah kantor pemerintahan termasuk Mapolres dan kantor Wali Kota Blitar pun juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat” kata Leonard.

Senada dengan Leonard, Drs. H. Santoso, M.Pd, Wali Kota Blitar juga meminta agar masyarakat meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan Covid-19. Terutama bagi siswa dan Bapak/Ibu guru yang saat ini tengah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka. Pihaknya ingin protokol kesehatan di lingkungan sekolah dilaksanakan secara ketat, agar uji coba ini tidak menjadi cluster penularan baru. Jika sekolah lalai, Santoso tidak segan untuk menghentikan proses uji coba yang berlangsung sampai 31 Agustus 2020.

“Untuk SD dan SMP kita belum buka kembali ya, karena kita tetap mengacu pada keputusan 4 Menteri itu” kata Santoso.

Penerapan Inpres No. 06 Tahun 2020 di Kota Blitar ini, diawali dengan apel bersama di Mapolres Blitar Kota, Senin 24 Agustus 2020. Kegiatan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan disejumlah ruas jalan, pelaksanaan program “Tukarkan Maskermu” di pasar tradisional, dan monitoring pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di tiga sekolah. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved